Berikut adalah beberapa tehnik pengolahan limbah B3 (Setiyono, 2002) antara lain :
        1. Netralisasi      (pengolahan secara kimia)
           Proses netralisasi diperlukan apabila 
kondisi limbah masih berada di luar baku mutu limbah (pH 6-8), sebab 
limbah di luar kondisi tersebut dapat bersifat racun atau korosif. 
Netralisasi dilakukan dengan mencampur limbah yang bersifat asam dengan 
limbah yang bersifat basa. Pencampuran dilakukan dalam suatu bak 
equalisasi atau tangki netralisasi.
           Netralisasi dengan bahan kimia dilakukan
 dengan menambahkan bahan yang bersifat asam kuat atau basa kuat. Air 
limbah yang bersifat asam umumnya dinetralkan dengan larutan kapur 
(Ca(OH)2), soda kostik (NaOH) atau natrium karbonat (Na2CO3). Air limbah yang bersifat basa dinetralkan dengan asam kuat seperti asam sulfat (H2SO4), HCI atau dengan memasukkan gas CO2 melalui bagian bawah tangki netralisasi.
        2. Pengendapan
           Apabila konsentrasi logam berat di dalam
 air limbah cukup tinggi, maka logam dapat dipisahkan dari limbah dengan
 jalan pengendapan menjadi bentuk hidroksidanya. Hal ini dilakukan 
dengan larutan kapur (Ca(OH)2) atau soda kostik (NaOH) dengan
 memperhatikan kondisi pH akhir dari larutan. Pengendapan optimal akan 
terjadi pada kondisi pH dimana hidroksida logam tersebut mempunyai nilai
 kelarutan minimum.
          3. Koagulasi      dan Flokasi (pengolahan secara kimia)
            Digunakan untuk memisahkan padatan 
tersuspensi dari cairan jika kecepatan pengendapan secara alami padatan 
tersebut lambat atau tidak efisien. Koagulasi dilakukan dengan 
menambahkan bahan kimia koagulan ke dalam air limbah. Koagulan yang 
sering digunakan adalah tawas (Al2(SO4)3).18H20; FeC13; FeSO4.7H20; dan lain-lain.
           4. Evaporasi      (penyisihan komponen-komponen yang spesifik)
Evaporasi pada umumnya dilakukan untuk 
menguapkan pelarut yang tercampur dalam limbah, sehingga pelarut 
terpisah dan dapat diisolasi kembali. Evaporasi didasarkan pada sifat 
pelarut yang memiliki titik didih yang berbeda dengan senyawa lainnya.
            5. Insinerasi
Insinerator adalah alat untuk membakar 
sampah padat, terutama untuk mengolah limbah B3 yang perlu syarat teknis
 pengolahan dan hasil olahan yang sangat ketat. Pengolahan secara 
insinerasi bertujuan untuk menghancurkan senyawa B3 yang terkandung di 
dalamnya menjadi senyawa yang tidak mengandung B3. Ukuran, desain dan 
spesifikasi insinerator yang digunakan disesuaikan dengan karakteristik 
dan jumlah limbah yang akan diolah. Insinerator dilengkapi dengan alat 
pencegah pencemar udara untuk memenuhi standar emisi.
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar